BOLMUT, KRITIKA.ID- 11 Agustus 2026 Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menetapkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Boltara, Kapolres atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan atau yang mewakili, Pabung 1303 BM atau yang mewakili, Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Melalui kesepakatan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Boltara bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(ISN)**

















Komentar