DPRD Bolmut Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBDP Thn 2023

Berita, BOLMUT, PARLEMEN1083 Dilihat

POJOKberita.id,BOLMUT__Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka penyampaian perubahan kebijakan umum (KUA) Serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bolmut, dihadiri Bupati Drs.Hi. Depri Pontoh, Wakil Bupati Drs.Hi. Amin Lasena M.Ap., Forkopimda Kabupaten Bolmong Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Kemenag Bolmut/Mewakili, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Perbankan, Para Camat, serta Seluruh Undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bolmut mengurai, pada tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendasari diperlukannya perubahan APBD, meskipun secara umum dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yakni Rp. 607.592.412.148,-. Hanya saja, menurut Bupati, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558, yang juga mempengaruhi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati Drs.Hi.Depri Pontoh memberikan Penghargaan dan Ucapan terimakasih yang tulus kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kab. Bolmut yang terus dan tiada henti mengalirkan dukungan, baik moril, materil, termasuk kritikan, saran dan masukan yang konstruktif secara santun dan elegan.

Bupati berharap pada rapat paripurna ini, untuk dapat di lanjutkan dengan pembahasan yang lebih lanjut dan dapat menjadi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra mengungkap, setelah paripurna penyampaian KUAPPAS Perubahan Tahun 2023, pihak DPRD mengagendakan untuk langsung melaksanakan pembahasan pada Jumat (15/9/23).

Frangky mengimbau Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir bersama TAPD dan tidak mengutus perwakilan selama pembahasan berlangsung.(Mor/Pojok)

banner 336x280

Komentar