Kejati Sulut Berganti, Kejagung Tunjuk Jacob Hendrik Gantikan Andi Muhammad Taufik

Kejati Sulut Berganti, Kejagung Tunjuk Jacob Hendrik Gantikan Andi Muhammad Taufik

KRITIKA.ID, MANADO — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menunjuk Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, menggantikan pejabat sebelumnya yang akan menempati posisi baru di lingkungan Kejaksaan RI.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-XXX/C/2025 tentang Mutasi, Promosi, dan Rotasi Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang diumumkan pada pekan ini di Jakarta.

Dilansir dari media Malukuterkini.com, Jacob Hendrik Pattipeilohy sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Ia dikenal sebagai jaksa berintegritas tinggi dengan rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus di berbagai daerah.

Sementara itu, pejabat Kajati Sulut sebelumnya Andi Muhammad Taufik akan dimutasi ke jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penunjukan Jacob Hendrik Pattipeilohy diharapkan semakin memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.

“Rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan resminya.

Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya, publik berharap Kajati Sulut yang baru dapat mempertegas pemberantasan tindak pidana korupsi dan memperkuat sinergi penegakan hukum bersama aparat penegak hukum lainnya di daerah.

SUMBER: MALUKUTERKINI.COM

(ISN)_ 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *