Mafia BBM Subsidi, LP-KPK Desak PT. Arba Group Copot Pengelola SPBU Boroko

Mafia BBM Subsidi, LP-KPK Desak PT. Arba Group Copot Pengelola SPBU Boroko

KRITIKA.ID, BOLMUT – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Fadli Alamri, mendesak pihak PT. Arba Grup untuk segera mencopot penanggung jawab SPBU Boroko. Desakan ini disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah tersebut.

Menurut Fadli, pihak SPBU Boroko diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan kuota rekomendasi BBM solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan nelayan. Namun, faktanya, rekomendasi tersebut justru dikantongi dan diduga dimanfaatkan oleh pihak SPBU itu sendiri.

“Harusnya BBM jenis solar tersebut hanya untuk petani dan nelayan. Tetapi faktanya, rekomendasi itu justru dikuasai oleh pihak SPBU Boroko. Ini sudah menyalahi aturan dan meresahkan masyarakat,” tegas Fadli Alamri, Sabtu (4/10/2025).

Ia juga meminta PT. Arba Grup wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot penanggung jawab SPBU Boroko yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Sementara itu, Manajer Operasional PT. Arba Grup Sulutgo, Abdul Rahman Djafar, saat dikonfirmasi melalui telpon Seluler oleh Sejumlah media Kemarin Sabtu, (04/10/25) Malam mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil laporan resmi dari LP-KPK terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.

Kepada Media, Manajer  Operasional PT. Arba mengatakan “Kami menunggu hasil laporan resmi dari LP-KPK. Kalau hasilnya sudah keluar, baru akan kami tindak lanjuti. Namun perlu diketahui, pencopotan penanggung jawab bukan kewenangan manajemen, melainkan keputusan pimpinan perusahaan,” jelas Djafar.

Lebih lanjut, Djafar menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menghalangi proses hukum terkait laporan tersebut dan sangat mendukung langkah LP-KPK maupun pihak kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami selalu mengingatkan seluruh penanggung jawab SPBU agar BBM yang disalurkan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Jika ada pelanggaran, maka perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” tegasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan rekomendasi solar bersubsidi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak di Bolmut. Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dan PT. Arba Grup dapat segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang di wilayah lain. (ISN)_

banner 336x280

Komentar