Kritika.id, Bolmut- Salah satu konsumen inisial ZB alias Zul warga Desa Jambusarang, Kec. Bolangitang Barat Kab. Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) merasa ditipu oleh pihak PT. BFI Finance Bolmut alih-alih belum melakukan pelunasan pada setoran ambilan dengan jaminan BPKB Mobil milik pribadinya.
Zul awalnya mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB Mobil pribadinya pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan nilai Pinjaman sebesar Dua puluh Tiga Juta Rupiah (23.000.000,00) dan masa angsuran selama Satu Tahun Sepuluh Bulan jelas Zul kepada media Kritika.id Sabtu (03/05).
Menurutnya, dia merasa ditipu oleh pihak BFI karena baru menunggak berpa bulan, dirinya sudah ditawarkan untuk pelunasan oleh pihak BFI terus Zul telah penuhi pelunasan dan telah keluar Slip pelunasan kontrak, setelah itu perjanjian satu minggu katanya BPKB akan di ambil.
“Namun sampai saat ini setelah slip pelunasan kontrak keluar, BPKB belum di kembalikan dengan alasan dana kemarin itu hanya membayar Angsuran bukan pelunasan kontrak”.
Anehnya, Selang beberapa Minggu kata ZB karyawan BFI datang menagih ulang alasanya hanya bayar angsuran, padahal yang BFI kasi bukang slip pembayaran angsuran melainkan slip pelunasan penyelesaian kontrak.
Semuanya sudah saya penuhi permintaan dari Pihak BFI yang memberikan penawaran pelunasan khusus bulan itu saja. ” Sebagai itikad baik saya harus pinjam dana ke orang lain untuk penuhi permintaan mereka karena mendesak, sebab tidak boleh lewat bahkan sampai di paksa harus bayar hari itu juga dan akhirnya mereka alihkan lagi cuman bayar angsuran saja” kesalnya.
Lanjut Zul, semua setoran ke pihak kasir BFI saya simpan sebagai bukti slip pelunasan penyelesaian Kontrak.
Dan Zul meminta kejelasan sikap serta itikad baik pertanggung jawaban dari pihak PT. BFI finance Bolmut terkait pelunasan tersebut, jika tidak ada Pertanggung jawaban, maka kami akan menempuh jalur hukum. Tegas Zul.
(ISN)_