Penjelasan Olly Dondokambey Usai 4 Jam Diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulut

Berita, BOLMUT, DAERAH1359 Dilihat

Kritika.id : Manado–Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut selama sekitar empat jam, pada Senin (21/04/2025) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa.

Olly yang menjabat Gubernur Sulut dua periode itu mengaku diperiksa soal dana hibah Pemprov Sulut kepada sejumlah lembaga.

“Sebagai pemberi hibah datang ke Polda,” ungkap Olly Dondokambey usai keluar ruangan penyidik.

“Tentunya saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan, tanggung jawabnya pemberian hibah kepada seluruh organisasi, organisasi massa maupun keamanan,” tutur Olly Dondokambey.

Menurut Olly, terkait dengan klarifikasi yang ia mau beri keterangan kepada Polda mengenai berita acara (yang cukup tebal) dari lima Tersangka.

Dalam hal ini Kata Olly, kebijakan pemerintah mengenai dana hibah yang diberikan kepada GMIM. “Saya sebagai Gubernur tanda tangan NPHD-nya. Yang ditanyakan apa benar Pak Gubernur memberikan. Ya benar. Prosedurnya secara umum sudah sesuai dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Cuma secara rinci kami tidak melihat penggunaannya secara apa.”

Olly Dondokambey datang ke Markas Polda Sulut ditemani Victor Rarung sekitar pukul 10.30 WITA di Mapolda, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 14.50 Wita.

Pemeriksaan Olly Dondokambey oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut selama 4 jam.

Sumber: CahayaManado.com (Jeffry Pay)

(ISN)_

banner 336x280

Komentar