Polsek Pinogaluman Cek Lokasi Dugaan PETI Busato, Tidak Ditemukan Aktivitas Tambang Ilegal

Polsek Pinogaluman Cek Lokasi Dugaan PETI Busato, Tidak Ditemukan Aktivitas Tambang Ilegal

KRITIKA.ID, BOLMUT- Informasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ramai diberitakan sejumlah media online terkait wilayah Kilo 6 Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Pinogaluman, Polres Bolaang Mongondow Utara.

Pada Senin, (19/01/ 2026), sekitar pukul 11.00 hingga 13.30 WITA, Kapolsek Pinogaluman bersama personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Bhabinkamtibmas Desa Busato turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan, monitoring, serta penyelidikan lanjutan. Kegiatan tersebut turut didampingi Sangadi Desa Busato sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada pemerintah desa setempat.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti pemberitaan media yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian menyisir area yang disebutkan dalam pemberitaan secara cermat dan menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan. Selain itu, tidak dijumpai alat berat maupun sarana pendukung lain yang lazim digunakan dalam kegiatan tambang ilegal. Kondisi di sekitar area Kilo 6 terpantau aman dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas PETI.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa Polri tidak akan mengabaikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

“Setiap informasi yang beredar, terlebih yang telah dikonsumsi publik melalui media, pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan objektif. Hasil pengecekan di lapangan menjadi dasar dalam memastikan kebenaran sebuah isu. Kami berkomitmen menindak tegas praktik PETI apabila ditemukan, namun kami juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak sesuai fakta,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Pinogaluman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan pengecekan berakhir pada pukul 13.30 WITA dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pinogaluman memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta membuka ruang koordinasi dengan masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

SUMBER: Humas.polri.go.id

(ISN)_

banner 336x280

Komentar

News Feed