Kritika.id, Bolmut – Kematian almarhum Candri Wartabone (21) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Hingga memasuki hampir dua bulan sejak peristiwa tersebut, penanganan hukum atas kasus ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Orang tua korban, Palamolo, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah berulang kali mendatangi Mapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) guna menanyakan perkembangan kasus kematian anaknya. Namun, jawaban yang diterima dari pihak kepolisian dinilai belum memberikan kepastian.
“Setiap kami datang menanyakan perkembangan, jawabannya selalu sama, diminta untuk sabar,” ujar Palamolo.
Meski demikian, pada kunjungan terbaru, keluarga akhirnya mendapatkan informasi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut. Palamolo menyebut, pihak kepolisian memastikan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026.
“Alhamdulillah, dari keterangan pihak kepolisian, hari Rabu akan digelar perkara,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sempat diterima oleh penyidik AIPTU Budi Satrio, SH, yang memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus. Menurutnya, gelar perkara sempat direncanakan lebih awal, namun harus ditunda.
“Sebenarnya hari ini mau digelar, tapi karena ada musibah, jadi ditunda hari Rabu,” tambahnya.
Terpisah, penyidik AIPTU Budi Satrio, SH saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Informasi yang dihimpun, Polres Bolmut akan menggelar perkara kasus kematian Candri Wartabone di Desa Paku Selatan pada Rabu (08/04/2026). Keluarga berharap, gelar perkara tersebut dapat membuka titik terang atas kasus yang menimpa almarhum. (isn)_















Komentar