Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Bolmut Ringkus Pemuda Dalam Aksi Pengancaman Sajam di Boroko Timur

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Bolmut Ringkus Pemuda Dalam Aksi Pengancaman Sajam di Boroko Timur

BOLMUT – KRITIKA.ID, Dibawah arahan Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa malam (8/10/2025), tim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ML (19) yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap warga di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang.

Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat Tim Resmob melaksanakan patroli premanisme di kawasan Pantai Batu Pinagut. Seorang warga berinisial R melapor kepada petugas bahwa dua rekannya baru saja diancam oleh seseorang menggunakan pisau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian. Namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri bersama beberapa rekannya. Dalam penyisiran di sekitar tempat kejadian, tim menemukan sebilah pisau di bawah gerobak jualan yang diduga kuat digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Menurut keterangan tiga saksi di lokasi, pisau itu merupakan milik ML, yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Hasilnya, pelaku bersama orang tuanya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Selain ML, petugas juga mengamankan dua rekan pelaku yang turut berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Bolmut  IPTU Mario Sopacoly, S.H, M.H dalam pres rilisnya menyampaikan bahwa, barang bukti berupa satu bilah pisau penusuk berbahan besi dengan ujung runcing dan gagang bulat telah diamankan.

“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di masyarakat melalui kegiatan patroli premanisme. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan meneruskan perkara ini ke tahap penyidikan sesuai prosedur hukum.

Melalui kegiatan patroli rutin, Polres Bolmut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman di wilayah hukumnya. (ISN)_

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *