KRITIKA.ID,Bolmut- Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Mirsad A. Goma yang terletak di Desa Sonuo, kecamatan Kaidipang, kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah 00029 dengan luas tanah 4190 m2 (Empat Ribu Seratus Sembilan Puluh Meter persegi).
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah Mirsad A.Goma di Polres Bolaang Mongondow Utara dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: S.Ket/59/X/2024/RES-BOLMUT
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Mirsad A. Goma, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Utara.
Sebelumnya, pemilik sertifikat Mirsad A. Goma telah berupaya untuk melakukan pencarian namun sampai hari ini juga tidak ditemukan keberadaan sertifikat itu.
Dan diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut, bisa diantarkan langsung ke alamat Mirsad A. Goma














Komentar