KRITIKA.ID, BOLMUT – Aktivitas pertambangan Galian C yang berlangsung di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga kuat belum mengantongi izin resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengambilan material batu dilakukan secara terbuka di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya papan informasi atau dokumen yang menunjukkan legalitas kegiatan tersebut.
“Sampai sekarang kami belum pernah melihat ada izin resmi atau sosialisasi dari pihak pelaksana. Aktivitas ini berjalan begitu saja, dan kami khawatir akan merusak ekosistem hutan serta sungai di sekitar lokasi,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu, 11 Mei 2025.
Koperasi Resettelmen Purnawirawan TNI-AD
Warga tersebut juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolmut, untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, salah satu pengawas lapangan galian C menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah memiliki izin. “Galian C ini punya izin. Silakan hubungi pihak Koperasi Resettelmen Purnawirawan TNI-AD. Saya hanya bertugas sebagai pengawas lapangan di sini,” ucap Masri saat dihubungi media Kabaraspirasi.com , sembari mengirimkan gambar papan informasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Koperasi Resettelmen Purnawirawan TNI-AD, Septi Stephen Saroinsong, menyampaikan bahwa aktivitas galian C ini berada di bawah naungan koperasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi galian merupakan milik anggota koperasi.
“Kerja sama telah dilakukan sebelumnya, dan aktivitas Galian C ini sudah berjalan selama tiga hari,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa koperasi tersebut bergerak di bidang perikanan, perdagangan, serta pertambangan termasuk galian batu putih. “Koperasi kami memiliki cakupan operasional di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya.
Terkait aktivitas ini, ia menambahkan bahwa telah ada koordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah daerah setempat. “Saya juga telah menginstruksikan Pak Masri untuk segera memberitahu serta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sumber: KABARASPIRASI.COM
(ISN)_

















Komentar