KRITIKA.ID, BOLMUT- Bolaang Mongondow Utara – Aktivitas pertambangan Galian C yang diduga tanpa izin kian meresahkan warga Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kegiatan pengerukan tersebut berlangsung di kawasan pegunungan Tote, tepatnya di belakang SDN 6 Bolangitang Barat, wilayah Embung, dan sangat dekat dengan permukiman warga.
Galian C tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, masing-masing inisial TT Alias Tamrin dan AT Ahmad warga Desa Lagi. Meski mengerjakan jenis pekerjaan yang berbeda, namun aktivitas pertambangan dilakukan pada satu lokasi yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
Saat di temui media ini Rabu, (24/12/2025) di lokasi galian, TT Tamrin mengatakan ini pekerjaannya AT alias Ahmad, Timbunan pekerjaan jalan perkebunan yang ada di perkebunan Ollot, “kita cuma datang ba Lia ini pekerjaan bukan yang Depe kontraktor,” ucap TT dengan dialeg Bolangitang.
Setelah ditanya lebih lanjut terkait pekerjaan itu, TT langsung beranjak pergi meninggalkan lokasi pekerjaan.
Operator Eksavator ketika di wawancarai mengatakan, ini pekerjaan si Om TT, untuk timbunan jalan Desa di perkebunan. “Dan Alat yang sebelahnya itu si AT Alias Ahmad timbunan juga untuk pekerjaan timbunan jalan perkebunan di desa Ollot,” ungkapnya.
Warga Tote menilai, pengerukan gunung yang terus dilakukan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Lokasi galian yang berada di kawasan perbukitan dinilai sangat rawan longsor serta berpotensi menyebabkan banjir apabila terjadi hujan deras.
“Kami merasa sangat terancam dengan adanya aktivitas Galian C ini. Gunung tersebut sangat rentan longsor dan bisa mengakibatkan banjir yang membahayakan pemukiman warga,” ungkap sejumlah warga dengan nada cemas.
Keresahan masyarakat semakin bertambah karena di bawah lokasi galian tersebut juga direncanakan akan dibangun Gedung Gerai Koperasi Merah Putih Desa Tote. Warga khawatir, jika aktivitas galian c tetap dibiarkan, maka akan berdampak langsung terhadap bangunan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Tote secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bolaang Mongondow Utara, untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan aktivitas Galian C tanpa izin.
“Kami berharap APH tidak tinggal diam. Jika ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya lingkungan rusak, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat,” tegas warga.
Tak hanya itu, dari pantauan media, Alat Excavator sering keluar masuk di jalan aspal yang menuju lokasi Embung, ini justru merusak jalan yang dibangun oleh pemerintah Daerah untuk kebutuhan akses perkebunan, karena alat besar berupa excavator tidak dibenarkan melintasi jalan aspal tanpa alas. “Kami khawatir aspal yang menjadi akses jalan perkebunan warga usianya tidak lama akan hancur karena alat excavator sering keluar masuk,” ungkap mereka.
Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera melakukan peninjauan lapangan serta menghentikan sementara seluruh aktivitas galian sampai ada kejelasan hukum dan perizinan yang sah. (ISN)_












Komentar