KRITIKA.ID, BOLMUT- Pemerintah Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Selasa (30/12/2025) menggelar Seleksi Calon Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kepala Dusun III.
Seleksi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Tote dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, Pemerintah Desa Tote membentuk Panitia Penjaringan Calon Perangkat Desa yang berjumlah lima orang, yakni:
1. Nolva Talibo
2. Ishak Nani
3. Elsa Timumu
4. Elfira Timumu
5. Cindri Timumu
Kelima panitia tersebut dibentuk oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan pendampingan dari Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, profesional, dan sesuai regulasi.
Kegiatan seleksi ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat dan secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Desa Tote, Kartolo Nani. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kapasitas aparatur desa.
“Kami berharap melalui seleksi ini akan terpilih perangkat desa yang berintegritas, berkompeten, dan siap melayani masyarakat Desa Tote dengan sepenuh hati,” ujar Nani.
Pelaksanaan seleksi calon perangkat desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 49 ayat (1): Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Pasal 50: Mengatur persyaratan umum perangkat desa.
Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, Pemerintah Desa Tote memastikan seluruh tahapan seleksi calon perangkat desa dilaksanakan secara terbuka, adil, dan akuntabel, demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif dan melayani kepentingan masyarakat. (ISN)_












Komentar