Kritika.id, BOLMUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bungkam bahkan diduga ada upaya melindungi pria hidung belang ASN DEYR alias Dwi salah satu stafnya, yang kini tengah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) setempat, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Pasalnya, DEYR ini kini sedang berada di luar Daerah tidak di Bolmut bahkan dikabarkan tengah menikah dengan wanita lain bukan si SAA.
Hal ini justru membuat tensi emosi keluarga dan orang tua SAA makin panas, karena dugaan keberangkatan pria DEYR kabarnya diberi ijin cuti oleh Kajari untuk menikah dengan wanita lain di daerahnya.
Menurut keterangan keluarga korban, Kajari Bolmut justru terkesan membela DEYR selama proses mediasi, keluarga korban merasa kecewa karena tidak mendapat penyelesaian yang adil dari pihak kejaksaan.
“Upaya mediasi yang dilakukan Kejari bersama pelaku tidak membuahkan hasil. Tidak ada solusi yang berpihak pada korban, malah terkesan Kajari lebih melindungi stafnya,” ungkap ayah SAA dengan nada kecewa kepada sejumlah wartawan.
Keluarga korban berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan bertindak independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dan menindak tegas jika terbukti adanya upaya melindungi pelaku oleh pejabat kejaksaan.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh belasan wartawan di kantor Kejari Bolmut, kemarin Rabu (11/06) tidak membuahkan hasil setelah menunggu hampir dua jam. “Mohon maaf menunggu, bapak (Kajari) sedang ada giat memberikan arahan ke CPNS Baru,” ujar Rahmat salah satu staf intelijen Kejari.
Untuk informasi, laporan kekerasan seksual tersebut kini tengah diselidiki oleh penyidik Polres Bolmut dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/73/VI/2025/Reskrim, tertanggal 5 Juni 2025. (ISN)_













Komentar