Kejari Bolmut Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp21,5 Miliar

Kejari Bolmut Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp21,5 Miliar

Kritika.id, BOLMUT – Dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senilai Rp21,5 miliar kian menjadi sorotan publik. Desakan agar kasus tersebut diusut tuntas terus bergulir, bahkan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara terbuka menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk segera menetapkan tersangka.

Ketua LSM Gerak Sulut, Sahrul Pahata, menegaskan bahwa penanganan kasus yang berkaitan dengan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu tidak boleh berhenti pada tahap pengumpulan dokumen semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri secara menyeluruh mulai dari proses penganggaran, penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

“Ini uang rakyat dalam jumlah besar. Kami mendesak Kejari Bolmut serius mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KPU senilai Rp21,5 miliar. Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal lalu hilang tanpa kejelasan,” tegas Sahrul, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu maupun aparat penegak hukum. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka semua pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang kebal hukum. Jika memang ada indikasi korupsi, kami menantang Kejari Bolmut untuk segera menetapkan tersangka,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun media Kritika.id, penyidik Kejari Bolmut saat ini telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta laporan penggunaan dana hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada KPU Bolmut.

Pengumpulan dokumen tersebut disebut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran hibah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat terkait hingga pihak ketiga juga dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam penanganan kasus tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Jika dugaan korupsi ini terbukti, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. (isn)_

banner 336x280

Komentar