KRITIKA.ID, BOLMUT – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Fadli Alamri resmi melayangkan surat laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dugaan keterlibatan salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (VP) dalam praktik mafia solar bersubsidi.
Surat laporan tersebut dilayangkan siang tadi Rabu, (01/10/2025) di BKPSDM bentuk keseriusan LP-KPK dalam menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan mengenai maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bolmut.
Ketua LP-KPK Bolmut Fadli Alamri dalam keterangannya menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan ASN dalam praktik mafia solar tidak bisa dianggap remeh.
“Kami menemukan indikasi kuat keterlibatan oknum ASN dalam distribusi solar bersubsidi yang justru mengalir ke pihak-pihak tertentu, termasuk aktivitas ilegal. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” ucap pria dengan sapaan akrab Andiling itu.
Fadli mendesak BKPSDM untuk segera memproses laporan tersebut sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. “ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan malah terlibat dalam praktik ilegal yang merusak citra pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan BKPSDM Bolmut Khristanto Nani, S.TTP.,M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari LSM LP-KPK.
Pria Jebolan IPDN itu menjelaskan kesejumlah Media di ruang kerjanya, laporan ini akan kami tindak lanjuti sekaligus memproses ASN tersebut untuk dimintai keterangan. “Akan kami agendakan rapat sidang kode etik terhadap yang bersangkutan bersama Tim Asistens yang membidangi Jabatan ASN VP tersebut. Tuturnya. (ISN)_













Komentar