MANADO, KRITIKA.ID – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara (Sulut) mempercayakan DR. Drs. Hi Asripan Nani, M.Si untuk menakhodai Dewan Etik KAHMI Sulut periode 2026–2031.
Asripan Nani resmi terpilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) KAHMI Sulut yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026). Kepercayaan tersebut menjadi bukti dukungan dan harapan keluarga besar KAHMI terhadap kepemimpinannya dalam menjaga integritas serta kehormatan organisasi.
Terpilihnya Asripan Nani dinilai sebagai amanah strategis. Pasalnya, Dewan Etik memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kode etik, menegakkan nilai-nilai organisasi, menyelesaikan persoalan internal, serta memberikan pertimbangan moral terhadap berbagai keputusan organisasi.
Dalam keterangannya, Asripan Nani menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan KAHMI tetap berpegang teguh pada prinsip dan nilai perjuangannya.
“Ini adalah amanah yang sangat berat. Dewan Etik adalah penjaga moral dan marwah KAHMI. Kami akan bekerja keras untuk memastikan KAHMI Sulut tetap berada pada jalurnya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai keislaman dan keindonesiaan,” ujar Nani.
Ia diharapkan mampu menjalankan fungsi Dewan Etik secara independen, objektif, dan berintegritas, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika organisasi maupun tantangan sosial dan politik yang semakin kompleks.
Kepemimpinan Asripan Nani diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal, membangun budaya organisasi yang beretika, serta menjaga kehormatan KAHMI sebagai wadah berhimpun para alumni Himpunan Mahasiswa Islam.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, keluarga besar KAHMI Sulawesi Utara diharapkan semakin memperkuat sinergi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kemajuan bangsa Indonesia.
Kepercayaan yang diberikan kepada Asripan Nani kini menjadi harapan baru agar nilai integritas, etika, dan persaudaraan tetap menjadi fondasi utama perjalanan KAHMI Sulawesi Utara.
(ISN)_















Komentar