KRITIKA.ID, BOLMUT – Aktivitas pertambangan emas diduga terjadi di kawasan pegunungan Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut diduga dikelola oleh oknum anggota DPRD Bolmut berinisial DZAM.
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini mencuat berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang melihat adanya kegiatan di lokasi pegunungan Dengi.
Kepala Desa Dengi, Abdul Izmal Bukoting, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan adanya aktivitas di wilayah pertambangan emas Gunung Dengi.
“Memang aleg tersebut sedang melakukan aktivitas pertambangan di pegunungan Dengi, namun saat ini baru sementara pembersihan jalan dan sungai,” ujar Sangadi.
Ia menjelaskan, oknum anggota legislatif tersebut tidak secara langsung menemuinya untuk meminta izin pembukaan lokasi. Permohonan, kata dia, disampaikan melalui Ketua Operasi Koperasi Inobula Lestari Mulia, Ruli Humagi.
“Yang datang kepada saya itu Ketua Operasi Koperasi Inobula Lestari Mulia, Pak Ruli Humagi. Ia menyampaikan bahwa oknum aleg akan beroperasi di wilayah pertambangan Gunung Dengi dengan alasan sudah melalui koperasi,” jelasnya.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, Koperasi Inobula Lestari Mulia yang diketuai Ruli Humagi disebut-sebut belum mengantongi izin eksplorasi maupun eksploitasi terkait aktivitas pertambangan dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini sudah berupaya lakukan konfirmasi lewat WhatsApp ke pihak oknum anggota DPRD DZAM, tidak menggubris sama sekali. Dan pengurus koperasi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pemberian izin dugaan aktivitas pertambangan tersebut. (Isn)_












Komentar