Kritika.id, BOROKO — Kunjungan kerja Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara ke Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis, (12/6/2025), menuai sorotan tajam. Agenda yang diklaim sebagai “pendalaman strategi pengelolaan APBD Perubahan” itu ternyata tidak dihadiri unsur pimpinan dewan, dan hanya melibatkan segelintir anggota.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, rombongan hanya terdiri atas empat anggota Komisi III, yakni Fikri Gam, SH.I, Andrianyah S. Pakaya, Meidi Pontoh, dan Donal Lamunte. Mereka didampingi satu staf Sekretariat DPRD, Kiki Manuahe, serta satu tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan, Yambat Pontoh.
Ironisnya, selama berada di Minsel, mereka tidak bertemu satu pun anggota DPRD setempat. Rombongan hanya diterima oleh staf sekretariat. Tak ada forum diskusi resmi, tak ada pertukaran gagasan sebagaimana lazimnya kunjungan kelembagaan antar Dewan.
“Kami memang tidak sempat bertemu dengan anggota DPRD Minsel, namun informasi yang disampaikan staf tetap membantu,” dilansir dari Binadow.com.
Namun pernyataan itu justru memperkuat dugaan bahwa kunjungan ini lebih bersifat formalitas demi menyerap anggaran perjalanan dinas. Sumber internal menyebutkan, DPRD Bolmut bahkan tidak melakukan koordinasi awal atau mengirim surat resmi ke DPRD Minsel sebelum keberangkatan.
Sikap ini menuai kritik keras. Sejumlah kalangan menilai kunjungan tersebut hanya akal-akalan untuk mencairkan anggaran perjalanan. Tak ada hasil nyata, tak ada dokumen resmi hasil kunjungan, dan tak ada tindak lanjut kebijakan setelahnya.
“Ini bukan lagi soal efisiensi. Ini soal etika. Mereka pergi mengatasnamakan kelembagaan, tapi substansi kegiatan tidak ada. Ini bukan study banding, ini study bungkam,” kata salah satu pemerhati kebijakan publik di Bolmut yang enggan disebutkan namanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar anggaran perjalanan dinas ditekan seminimal mungkin. Ia secara tegas menyebut, study banding, study komparasi, dan sejenisnya tak boleh lagi jadi ladang pemborosan. Tapi tampaknya seruan ini tak berlaku di Bolmut.
Kegiatan ini bahkan tidak melibatkan unsur pimpinan DPRD. “Kalau kegiatan strategis, mestinya diikuti unsur pimpinan. Ini hanya empat anggota dan satu tenaga ahli fraksi. Seolah hanya butuh legalitas minimal agar SPJ sah,” sambung narasumber itu.
Setelah dari Minsel, rombongan melanjutkan perjalanan ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi I di Manado untuk membahas proyek tambatan perahu di Pantai Batu Pinagut. Tapi pertanyaan yang sama kembali muncul: apakah ada hasil nyata dari lawatan itu?
Kejanggalan ini seharusnya tak berhenti di ruang opini publik. Sudah waktunya aparat penegak hukum memeriksa perjalanan-perjalanan dinas DPRD Bolmut yang selama ini disinyalir hanya menyedot anggaran tanpa memberikan dampak.
Jika DPRD terus dibiarkan melakukan perjalanan tanpa arah, maka kita bukan hanya sedang membiarkan pemborosan, tapi juga mengkhianati hak rakyat atas anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan nyata. (ISN)_



















Komentar