BOLMUT- KRITIKA.ID, Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp21,5 miliar di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut merampungkan pemeriksaan marathon terhadap seluruh jajaran komisioner KPU.
Lima nama yang digarap tim penyidik yakni Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, bersama empat anggotanya: Firman Stion, Linda Wungkana, Nur Apri Usman, dan Findawaty Babay.
Kasi Intel Kejari Bolmut, El Imanuel Lolongan SH, MH, mengonfirmasi bahwa seluruh pimpinan KPU tersebut telah selesai dimintai keterangan pada gelombang awal pemeriksaan.
“Pekan lalu hingga Selasa kemarin, semua komisioner KPU sudah diperiksa untuk mendalami alur penggunaan dana hibah,” tegas El saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Tak berhenti di tingkat daerah, Kejari Bolmut kini melebarkan sayap perburuan bukti. Tim Pidana Khusus (Pidsus) diterjunkan langsung ke Jakarta untuk mencecar belasan saksi eksternal, termasuk pihak ketiga yang terlibat dalam pengerjaan proyek dan pengelolaan anggaran hibah tersebut.
Sinyal penetapan tersangka atau pemanggilan ulang pun kian menguat. El memastikan para komisioner KPU akan kembali berhadapan dengan penyidik begitu perburuan keterangan saksi di ibu kota rampung.
“Setelah hasil pemeriksaan pihak ketiga di Jakarta terkumpul, para komisioner KPU pasti kita panggil lagi,” pungkasnya.
(ISN)**


















Komentar