Skandal Hibah Rp21,5 Miliar KPU Bolmut Melebar, Perusahaan Ngaku Namanya Dicatut dalam Nota Diduga Fiktif

Skandal Hibah Rp21,5 Miliar KPU Bolmut Melebar, Perusahaan Ngaku Namanya Dicatut dalam Nota Diduga Fiktif

Kritika.id, BOLMUT – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senilai Rp21,5 miliar terus bergulir dan mulai memunculkan fakta mengejutkan. Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan nota tagihan fiktif yang mencatut nama salah satu perusahaan jasa.

Temuan ini mencuat setelah seorang pemilik perusahaan jasa mengaku dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk memberikan klarifikasi terkait dokumen sewa jasa yang menggunakan nama perusahaannya.

Namun, pemilik perusahaan tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan KPU Bolmut sebagaimana tercantum dalam dokumen yang ditunjukkan oleh penyidik.

“Kami dipanggil oleh kejaksaan untuk klarifikasi. Tapi kami tidak pernah bekerja sama dengan KPU Bolmut,” ungkap sumber tersebut kepada mediasatu.co.

Ia bahkan mengaku terkejut ketika melihat dokumen yang diduga menjadi bagian dari laporan penggunaan anggaran dana hibah tersebut. Pasalnya, dalam dokumen itu terdapat nota tagihan atas nama perusahaannya, padahal perusahaan tersebut tidak pernah mengeluarkan tagihan dimaksud.

Lebih jauh, ia juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen tersebut. Di antaranya nomor kontak yang berbeda serta penggunaan logo perusahaan yang tidak sesuai dengan identitas resmi milik perusahaannya.

“Nomor teleponnya bukan milik kami, dan logo yang dipakai juga berbeda dengan logo resmi perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Kejari Bolmut diketahui masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2025 tersebut.

Sebelumnya, sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta laporan penggunaan anggaran telah diamankan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tak hanya itu, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediasatu.co, hingga kini penyidik masih terus memeriksa berbagai pihak guna mengklarifikasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran serta mengumpulkan bukti tambahan.

Jika dugaan nota fiktif ini terbukti, maka kasus penyelidikan dana hibah Rp21,5 miliar di tubuh KPU Bolmut berpotensi menyeret lebih banyak pihak dan membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut. (isn)_

banner 336x280

Komentar