KRITIKA.ID: Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw, diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulut, Kamis (17/04/2025).
Wali Kota Manado masuk ruang penyidik sekira pukul 11.00 WITA mengenakan kemeja putih. Dirinya selesai diperiksa pada pukul 16.00 WITA. Hanya berbeda beberapa menit usai penahanan Pdt Hein Arina.
Dikutip dari laman resmi media ManadoPost.id, Wali Kota Manado Andrei Angouw terinformasi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana hibah saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2019.
“Kapasitas sebagai Ketua DPRD 2019,” ungkap wali kota Manado kepada awak media usai pemeriksaan, Kamis (17/04/2025) sore.
Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, wali kota tidak merinci. “Tanya jo p penyidik, kita le so lupa banyak pertanyaan,” tandasnya, sambil berjalan masuk ke mobil yang telah menunggu di parkiran Mapolda Sulut.
Sebelumnya, Polda Sulut juga telah memeriksa Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen terkait kasus dana hibah.
Sumber: ManadoPost.id
(ISN)_



















Komentar