Hak Guru Agama Diabaikan, TPG di Bolmut Tak Cair Sejak 2025

Hak Guru Agama Diabaikan, TPG di Bolmut Tak Cair Sejak 2025

KRITIKA.ID, BOLMUT – Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga kini belum dibayarkan sejak tahun 2025. Kondisi ini telah berlangsung lebih dari enam bulan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan guru agama.

Para guru menilai keterlambatan pembayaran tersebut sebagai bentuk pengabaian hak oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bolmut. Di tengah tuntutan profesionalisme serta tanggung jawab moral dalam mendidik generasi, kesejahteraan mereka justru belum mendapatkan kepastian.

“Ini bukan soal belas kasihan, ini hak kami. Kami mengajar, kami sudah bersertifikasi, tetapi TPG tidak dibayarkan tanpa penjelasan yang jelas,” ungkap salah satu guru agama, Senin (26/1/2026), yang dibenarkan oleh rekan-rekannya.

Hingga kini, belum ada penjelasan yang transparan dari pihak Kemenag Bolmut terkait kepastian pembayaran TPG tersebut. Situasi ini diperparah dengan adanya saling lempar tanggung jawab antarlevel birokrasi.

Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Mustari Masloman, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan tersebut seharusnya diklarifikasi langsung ke Kemenag Bolmut.

“Seharusnya ditanyakan ke Kemenag Bolmut apa permasalahannya, karena sampai sekarang belum ada laporan dari Kemenag Bolmut,” tegas Mustari.

Ia menjelaskan bahwa anggaran TPG bagi guru PNS dan PPPK berada pada pengelolaan kabupaten/kota, bukan di tingkat Kanwil. Sementara Kanwil hanya mengelola anggaran sertifikasi guru non-PNS.

“Tahun lalu saya sudah mengusulkan ke pusat, tetapi saya belum mengetahui apakah ada penambahan anggaran untuk kabupaten/kota yang kekurangan. Untuk non-PNS, ada penambahan sehingga seluruhnya terbayar,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama diduga berada pada pengelolaan anggaran internal Kemenag Bolmut, bukan di tingkat provinsi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Bolmut melalui Kasubag Tata Usaha, Wahum Panigoro, mengakui bahwa belum terbayarkannya TPG guru agama disebabkan keterbatasan anggaran.

“Anggaran sudah habis dan saat ini kami sedang mengusulkan penambahan anggaran ke pusat,” ujarnya.

(ISN)_

banner 336x280

Komentar